mandah nilai sejarah

Kecamatan Mandah Inhil memiliki nilai sejarah

Ditilik dari keberadaannya, Kecamatan Mandah tergolong daerah tua di Indragiri Hilir (Inhil). Banyak bukti sejarah yang membuktikan tuanya daerah ini. Beberapa bukti sejarah itupun sudah ada yang tinggal kenangan karena tidak tampak lagi kasat mata.
Salah satu objek wisata yang masih tersisa adalah rumah dan bangunan penjajahan kolonial Belanda, alat-alat perang zaman kemerdekaan. Beberapa objek religi seperti seperti makam para penyiar agama Islam di masa dahulu juga mudah ditemukan pada Kecamatan Mandah.
Salah satu rumah peninggalan Belanda adalah, Rumah Kuning. Itu adalah bangunan yang masih berdiri di pinggir sungai di tengah Kota Khariah Mandah. Berdasarkan penjelasan kalangan tua yang mengetahui sejarahnya, rumah itu dinamakan rumah kuning. Karena sejak awal berdirinya sudah diberi cat kuning yang sangat menyolok. Rumah itu diketahui sebagai tempat tinggal wedana.
Bangunan tersebut berbentuk panggung, memiliki ketinggian hampir dua meter darai permukaan tanah. Saat ini tiangnya dibeton, dan dindingnya telah dipugar. Ketika ada acara besar, biasanya selalu digelar pada rumah tersebut.
‘’Rumah itu selain tempat tinggal. Dulunya juga sebagai Kantor Kepala Pemerintahan Perwakilan Belanda di Mandah. Ketika itu dikenal dengan sebutan Amir. Sekarang kondisi bangunan ini mulai memprihatinkan, padahal memiliki sejarah tinggi,’’ kata HM Ali Hanafiah, salah seorang tokoh warga Mandah kepada Riau Pos, Kamis (3/12).
Peninggalan sejarah dengan nuansa religius juga ada di Mandah, seperti keberadaan pemakaman H Encik Ahmad Gerunggang dan dua orang sahabatnya yakni Said Ahmad dan Wan Ahmad. Mereka bertiga adalah pasangan ‘’Tiga Serangkai’’ yang dikenal sebagai orang yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di kawasan tersebut bahkan sampai ke Kepulauan Riau dan Johor, sehingga menjadikan kawasan Mandah sebagai daerah yang kental akan warisan ke-Islaman di Kabupaten Inhil.
Menurut penuturan kalangan warga, Kompleks Datuk Gerunggang, awal mula ditemukan sekitar tahun 1970, atas prakarsa ahli warisnya yang sebagian masih bermukim di Mandah. Penyebar agama Islam inipun masih termasuk kerabat Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan.
Konon, penemuan makam ini bermula dari wangsit yang diterima oleh ahli warisnya. Diperkirakan Datuk Geronggang meninggal dunia sekitar 1.650 silam. Kepala Dinas Pariwisata Inhil, Drs H Tantawi Jauhari kepada wartawan belum lama ini menegaskan, upaya untuk melakukan penyelamatan situs dan bangunan bersejarah tetap menjadi perhatian pihaknya dan sudah dilakukan berbagai macam upaya. Upaya penyelamatan menurut dia harus tetap dilakukan. Apalagai situs sejarah itu menggambarkan bagaimana perjalanan daerah ini.
Oleh sebab itu, seluruh situs bersejarah menurut dia akan dicek keberadaannya. Bagi yang memerlukan penanganan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pemugaran. ‘’Kita akan cek tiap objek bersejarah, karena memang harus dilindungi,’’ ujar Tantawi